"Mengucapkan selamat Natal dari seorang Muslim
kepada Nashrani jelas haram hukumnya. Orang yang berakal sehat pasti
menolak hal ini. Logika mudahnya saja, tidak perlu dipersulit dengan
bermacam-macam syubhat dan keraguan serta pelintiran ayat dan hadits.
Perayaan Natal adalah kesyirikan dan kesyirikan adalah dosa terbesar
karena menyekutukan Allah yang Maha Esa dalam ibadah. Jika kita ucapkan
selamat, tentu kita ikut berbahagia atau minimal ridha terhadap hal
tersebut.
Misalnya ada yang membunuh Ibu atau keluarga kita (dosa membunuh lebih ringan dari dosa kesyirikan), kemudian kita berikan selamat pada pembunuh tersebut? Apakah ini logis? Padahal ibu kita yang melahirkan, membesarkan dan mendidik kita dengan kasih sayang dan tidak akan bisa kita balas? Nah, bagaimana jika kita malah memberi selamat terhadap orang yang melakukan pelanggaran terhadap hak Allah? Padahal Allah yang menciptakan dan memberikan taufik kepada Ibu kita agar mencurahkan kasih sayang kepada kita? Allah yang telah memberikan segalanya kepada kita?
Misalnya ada yang membunuh Ibu atau keluarga kita (dosa membunuh lebih ringan dari dosa kesyirikan), kemudian kita berikan selamat pada pembunuh tersebut? Apakah ini logis? Padahal ibu kita yang melahirkan, membesarkan dan mendidik kita dengan kasih sayang dan tidak akan bisa kita balas? Nah, bagaimana jika kita malah memberi selamat terhadap orang yang melakukan pelanggaran terhadap hak Allah? Padahal Allah yang menciptakan dan memberikan taufik kepada Ibu kita agar mencurahkan kasih sayang kepada kita? Allah yang telah memberikan segalanya kepada kita?

